Komisi X DPR RI menilai, isu utama perlu dievaluasinya rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) bukan di level mana penyalahgunaan terbesar terjadi. RSBI terbukti telah membuka peluang penyelewengan dana di semua level sekolah.
Demikian diungkapkan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian, Selasa (15/3/2011), menanggapi kisruh RSBI/SBI yang kembali mengemuka. Ia mengungkapkan, sampai saat ini pun masih banyak keluhan dan pengaduan yang muncul tentang RSBI/SBI mulai level SD hingga SMA.
"Saya sudah minta agar Komisi X mengagendakan topik ini dan meminta Kemdiknas mempresentasikan hasil evaluasinya secara transparan dan segera mengubah kebijakan tentang RSBI. Jika perlu UU Sisdiknas juga harus direvisi," ujar Hetifah.
Seperti diberitakan, penyalahgunaan dana dari pemerintah pusat, provinsi, dan pungutan orangtua siswa untuk rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) paling banyak terjadi di jenjang SMA. Sementara di tingkat SD hanya sekitar 25 persen.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Senin (14/3/2011), mengakui dana untuk RSBI tidak seluruhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar dan kualitas guru, melainkan untuk pembangunan fisik seperti perbaikan ruangan kelas, pembangunan laboratorium, pemasangan mesin pendingin ruangan, dan pagar atau gerbang sekolah.
Untuk itu, hasil evaluasi pemerintah terhadap RSBI itu akan menjadi landasan penyusunan peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai RSBI yang antara lain akan memperketat penggunaan dana. Penyalahgunaan penggunaan dana oleh RSBI ini, kata Fasli, menjadi fokus utama evaluasi pemerintah.
Sumber : kompas.com