Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengakui, dia memahami kritik dan protes masyarakat mengenai rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Hal itu terutama mengenai kesan RSBI eksklusif hanya untuk "anak orang kaya", dengan dikuatkan biaya tinggi. Padahal, RSBI tetap sekolah publik yang harus mengalokasikan 20 persen untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
“Tak penting namanya apa, internasional atau nasional. Masyarakat inginnya institusi pendidikan berkualitas. Jangan pakai nama internasional kalau jiwanya belum internasional.”
-- Mohammad Nuh
Untuk itu, pemerintah akan merombak konsep dasar dan penyelenggaraan rintisan sekolah bertaraf internasional yang dinilai tak sesuai lagi dengan harapan dan ide awal. Institusi pendidikan salah menerjemahkan kualitas dengan label "internasional" dan menggunakan pendekatan kelas serta menafsirkan metodologi pengajaran dengan bahasa asing sebagai bahasa pengantar.
"Tidak penting namanya apa, internasional atau nasional. Masyarakat inginnya institusi pendidikan berkualitas. Jangan pakai nama internasional kalau jiwanya belum internasional," kata Nuh seusai pembukaan "Rembuk Nasional Pendidikan Tahun 2011" di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2011).
Sementara itu, Wakil Mendiknas Fasli Jalal menyayangkan adanya sekolah yang tidak membatasi penarikan biaya pendidikan dari orangtua. Meski tak ada aturan khusus yang mengatur penarikan uang itu, Fasli mengingatkan, RSBI tetap mempunyai kewajiban menerima siswa kurang mampu.
"Tidak ada keharusan biaya mahal. Setiap RSBI berbeda-beda. Ada RSBI yang bebas biaya juga, tergantung tiap-tiap pemerintah daerahnya," ujarnya.
Pemerintah mengevaluasi 130 RSBI. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menyusun peraturan menteri tentang RSBI. Peraturan menteri itu terbuka untuk diubah. (LUK)
Sumber : kompas.com